Senin, 17/06/2024 - 16:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

SE Larangan LGBT Dipicu Mahasiswa Berpakaian Perempuan Gunakan Toilet Perempuan

SLEMAN —  Wakil Dekan Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (FT UGM), Sugeng Sapto Surjono, mengungkapkan alasan FT UGM mengelularkan Surat Edaran larangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Aturan tersebut dipicu dari adanya laporan mengenai seorang pria berpenampilan perempuan yang menggunakan fasilitas toilet perempuan. Hal tersebut kemudian menimbulkan ketidaknyaman oleh mahasiswi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Itu menjadikan mereka sangat resah dan melaporkan kepada kami dan itu sudah beberapa waktu lalu,” kata Sugeng.  

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Ia mengatakan menurut mahasiswi yang melaporkan hal tersebut, yang bersangkutan pada saat masuk universitas tercatat sebagai seseorang berjenis kelamin laki-laki. Ia juga menegaskan adanya Surat Edaran tersebut adalah sebagai payung hukum pihak fakultas untuk mengambil langkah persuasif. Termasuk, menjadi dasar aturan dalam memanggil dan memeriksa sosok terlapor.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Dalam menyikapi hal tersebut, Sugeng menuturkan FT UGM berupaya mengutamakan pendekatan secara personal sebaik mungkin. Pihaknya juga tidak ingin ada kelompok yang merasa didiskreditkan.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Pemkot Jakbar Dalami Kasus Asusila Siswa Tunarungu Hingga Hamil

“Harapannya seperti itu, secara pelan-pelan kita klarifikasi dulu juga apakah datanya benar yang bersangkutan itu memang bergender pria dan sebagainya. Nanti kita akan minta untuk dilakukan pendekatan secara persuasif,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

Sebelumnya FT UGM mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor 2480112/UN1/FTK/I/KM/2023 tentang larangan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Lingkungan Fakultas Teknik. SE tersebut ditandatangani oleh Dekan FT UGM, Prof Selo, pada 1 Desember 2023.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

“Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan lingkungan pembelajaran yang kondusif dalam penyelenggaraan Tridharma serta untuk mencegah penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung dan/atau terlibat dalam lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada,” dikutip dari laman resmi FT UGM.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Adapun dasar hukum aturan tersebut dikeluarkan mengacu pada Peraturan Rektor UGM Nomor 117/P/SK/HT/2013 tentang  Tata Perilaku Mahasiswa Universitas Gadjah Mada sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Rektor UGM Nomor 59/SK/HT/2014.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Walau Sudah Disetujui Kemendikbud, Unsoed Nyatakan Siap Apabila Besaran UKT Dievaluasi

Kemudian dasar hukum lainnya yakni mengacu pada Peraturan Rektor UGM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kode Etik Tenaga Kependidikan UGM, serta Peraturan Rektor UGM Nomor 21 Tahun 2021 tentang Kode Etik Dosen UGM.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Terdapat dua poin yang ditekankan dalam surat edaran tersebut. Pertama, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada menolak dan melarang aktivitas dan penyebarluasan LGBT bagi seluruh Masyarakat Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada karena tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan norma yang berlaku di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kedua, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada bisa memberikan sanksi maksimal terhadap dosen, mahasiswa, ataupun tenaga kependidikan yang terbukti memiliki perilaku dan/atau melakukan penyebarluasan paham, pemikiran, sikap, dan perilaku yang mendukung LGBT.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَعُرِضُوا عَلَىٰ رَبِّكَ صَفًّا لَّقَدْ جِئْتُمُونَا كَمَا خَلَقْنَاكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ ۚ بَلْ زَعَمْتُمْ أَلَّن نَّجْعَلَ لَكُم مَّوْعِدًا الكهف [48] Listen
And they will be presented before your Lord in rows, [and He will say], "You have certainly come to Us just as We created you the first time. But you claimed that We would never make for you an appointment." Al-Kahf ( The Cave ) [48] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi